Segala
puji bagi Allah, Tuhan Yang Maha Agung. Shalawat serta salam tercurah kepada
baginda Nabi Muhammad SAW, juga kepada para shahabat, pengikut dan orang-orang
yang berada di jalannya hingga akhir zaman.
Buku
FIQIH NIKAH ini hanyalah sebuah catatan
kecil dari ilmu fiqih yang sedemikian luas. Para
ulama pendahulu kita telah menuliskan ilmu ini dalam ribuan jilid kitab yang
menjadi pusaka dan pustaka khazanah peradaban Islam. Sebuah kekayaan yang tidak
pernah dimiliki oleh agama manapun yang pernah muncul di muka bumi.
Ads by Google
Sayangnya,
kebanyakan umat Islam malah tidak dapat menikmati warisan itu, salah satunya
karena kendala bahasa. Padahal tak satu pun ayat Al-Quran yang turun dari
langit kecuali dalam bahasa Arab, tak secuil pun huruf keluar dari lidah nabi
kita SAW, kecuali dalam bahasa Arab.
Maka
upaya menuliskan kitab fiqih dalam bahasa Indonesia ini menjadi upaya seadanya
untuk mendekatkan umat ini dengan warisan agamanya. Tentu saja buku ini juga
diupayakan agar masih dilengkapi dengan teks berbahasa Arab, agar masih tersisa
mana yang merupakan nash asli dari agama ini.
Buku
ini merupakan buku kedelapan dari rangkaian silsilah pembahasan fiqih. Selain
buku ini juga ada buku lain terkait dengan masalah fiqih seperti fiqih thaharah,
shalat, puasa, zakat, haji, ekonomi atau muamalah, nikah, waris, hudud dan bab
lainnya.
Sedikit
berbeda dengan umumnya kitab fiqih, manhaj yang kami gunakan adalah manhaj muqaranah
dan wasathiyah. Kami tidak memberikan satu pendapat saja, tapi berupaya
memberikan beberapa pendapat bila memang ada khilaf di antara para ulama
tentang hukum-hukum tertentu, dengan usaha untuk menampilkan juga hujjah
masing-masing. Lalu pilihan biasanya kami serahkan kepada para pembaca.
Semoga
buku ini bisa memberikan manfaat berlipat karena bukan sekedar dimengerti
isinya, tetapi yang lebih penting dari itu dapat diamalkan sebaik-baiknya
ikhlas karena Allah SWT.
Al-Faqir ilallah
Ahmad Sarwat, Lc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar